Laporan Pelaksanaan APBes Tahun Anggaran 2025
Laporan APBDes Tahun Anggaran 2025 disusun sebagai bentuk pertanggungjawaban Pemerintah Desa kepada BPD dan masyarakat atas pelaksanaan kegiatan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat selama satu tahun. Laporan ini memuat rincian realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan desa yang disajikan secara transparan sesuai ketentuan Permendagri tentang pengelolaan keuangan desa, sehingga dapat menjadi dasar evaluasi dan perencanaan APBDes pada tahun berikutnya