Desa Antapan Telah melaksanakan Sidak Penduduk Pendatang Pasca Idul Fitri 2026 di Desa Antapan pada Senin 27 April 2026 pukul 10.00 WITA Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, dengan sasaran pengawasan pada rumah kost, kontrakan, bedeng pekerja, dan lokasi lainnya.
Adapun kegiatan yang dilakukan meliputi pemeriksaan kelengkapan administrasi kependudukan, pembinaan dan penertiban sesuai Perda No. 5 Tahun 2023, serta pendataan identitas penduduk pendatang.
Terima kasih atas dukungan dan kerja sama seluruh pihak yang telah berpartisipasi dalam kegiatan ini demi terciptanya lingkungan Desa Antapan yang tertib, aman, dan kondusif.
#desaantapan #kecamatanbaturiti #sidakpendudukpendatang